Desa Bersatu Membangun Negeri

Footer Text

Subscribe

Senin, 07 Maret 2016

Admin

Ketidaksiapan Regulasi menghambat laju penyelarasan BKAD.


Seperti kita ketahui bersama, bahwa memasuki tahun 2016 PNPM Mandiri Pedesaan telah berakhir programnya. Hal ini dikarenakan dana yang dialokasikan kesana sekarang dipergunakan sepenuhnya untuk dana desa. 

Namun, walau program telah berakhir ada amanat yang harus dijalankan yaitu pelestarian dari manfaat yang ditinggalkan berupa aset-aset yang selama ini telah dihasilkan oleh program PNPM Mandiri Pedesaan. Ada 2 aset utama, yaitu aset berupa Sarana Prasarana yang pada akhirnya diserahkan kepada desa-desa penerima manfaat dan aset berupa dana perguliran Pinjaman Kelompok Perempuan.

Yang menjadi perbincangan hangat tanpa henti adalah aset perguliran tersebut. Hal ini berawal dari besarnya dana yang ada. Bayangkan setiap kecamatan di kabupaten Pekalongan tak kurang dari 4 milyar dana yang berputar. Untuk kabupaten pekalongan berarti kurang lebih ada 50-an milyar dari 11 kecamatan penerima program PNPM Mandiri Pedesaan.

Perbincangan dan perdebatan diperpanas dengan keharusan setiap BKAD Penyelarasan pasca diberlakukannya UU No.6 Th 2014 Tentang Desa untuk membadanhukumkan UPK sebagai badan eksekutif yang mengurusi dana perguliran sesuai amanat  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Satu sisi ada keharusan yang semakin mendesak, sisi lain regulasi penuntun yang bisa mengawal kebijakan tersebut tak kunjung tersedia sehingga masing-masing BKAD yang ada bergerak sendiri-sendiri sesuai kemampuan berfikir dan kesepakatan di tiap BKAD. Akhirnya muncul lembaga-lembaga yang tak sama.

Maka atas inisiasi BPMPKB Kabupaten pekalongan setelah sebelumnya dilaksanakan pemilihan kepengurusan Forum BKAD Kabupaten Pekalongan masa bhakti 2016 - 2019. Kemarin pada hari sabtu, 5 Maret 2016 dilakukan rapat koordinasi untuk membicarakan permasalahan tersebut. Hadir dalam rakor tersebut seluruh kepengurusan BKAD dari 11 kecamatan, Pengurus Forum BKAD yang diketuai saudara Ikhsanudin MPD yang juga ketua BKAD Kajen. Dari BPMPKB hadir bapak Waluyo yang selama ini memang menjadi mitra dari seluruh kegiatan PNPM MD di kabupaten pekalongan.

Dalam rakor tersebut disepakati roadmap kerja dari forum BKAD kabupaten pekalongan dengan agenda utama mencari solusi agar pembentukan badan hukum badan eksekutif simpan pinjam perempuan ( UPK ) bisa selaras dengan apa yang diamanatkan UU No.1 Th 2013 Tentan LKM dan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini bertujuan agar BKAD setiap kecamatan tak berjalan sendiri-sendiri dan ada keseragaman kebijakan dalam mengemban amanat melestarikan aset dana perguliran tersebut.


Read More

Selasa, 02 Februari 2016

Admin

Musrenbangcam Kecamatan Sragi th 2016


Bertempat di aula SMK Negeri 1 Sragi, pada hari Selasa 2 Februari 2016 dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sragi. Acarayang dimulai pada pukul 09.00 wibb dihadiri  Muspika Kecamatan sragi, Pengurus BKAD Kecamatan Sragi, Bappeda Pekalongan, anggota dewan dapil 3 kabupaten pekalongan dan segenap perwakilan dari masing-masing desa dan kelurahan yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan wakil dari unsur perempuan.

Dibuka dengan sambutan yang disampaikan Bapak Drs. Madchur menitikberatkan pada permasalahan yang menjadi perhatian sebagian besar warga sragi dimana sragi sebagai lumbung pangan nomor 2 di kabupaten pekalongan namun permasalahan pengairan tak kunjung terselesaikan hingga berkali-kali kegiatan musrenbangdes, musrenbangcam hingga musrenbangkab dilaksanakan.

Dilanjutkan pembekalan dari Bappeda kabupaten pekalongan yang memaparkan hasil capaian pembangunan tahun 2015 dan usulan program yang mendapat kucuran dana di tahun 2016. Ada sekitar 16 milyar rupiah kucuran dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun anggaran 2016. Yang sebagian besar terserap pada penyelesaian Infrastruktur jalan di kecamatan sragi.

Pada sesi tanya jawab ada usulan yang diamini oleh segenap yang hadir yaitu pengusulan perbaikan jaringan irigasi dari Ponolawen - sragi dan Kaliwadas - Sragi. Disampaikan oleh Kepala Desa Kedungjaran Bapak Saridjo bahwa bahkan pada musim Penghujanpun pengairan di 8 desa masih menggunakan Pompa diesel.

H. Kundarto selaku wakil dari anggota dewan dapil 3 kabupaten pekalongan mengapresiasi permasalahan tersebut dan akan berupaya agar anggota dewan dapil 3 kabupaten pekalongan bisa mengawal kebijakan hingga terselesaikannya permasalahan pengairan tersebut.
Read More
Admin

Rapat BKAD dengan Kepala Desa


Sebagai salah satu amanat MAD dimana BKAD harus mengadakan pertemuan dengan kepala desa setiap bulan sekali. Maka pada tanggal Hari Kamis, 21 Januari 2016 diadakan pertemuan kelembagaan BKAD dengan kepala Desa dan kepala kelurahan sekecamatan sragi.  Adapun pelaksanaan dilakukan di kediaman Bapak Abdurahman selaku Kepala Seksi PMD Kecamatan Sragi.

Acara yang sekaligus Pertemuan rutin Paguyuban Kepala Desa dan Kelurahan "Praja Kusuma" Sragi dihadiri seluruh kepala Desa dan lurah sekecamatan sragi dan Muspika serta Pendamping Desa kecamatan sragi. 

Dalam pertemuan tersebut sebagai materi utama adalah evaluasi pelaksanaan pembangunan di kecamatan sragi dan rencana kerja umum kecamatan sragi yang disampaikan Bapak Madchur selaku camat sragi. Dalam kesempatan yang sama ketua BKAD Sragi Bapak Wradoko menyampaikan rencana kerja BKAD Kecamatan sragi pada tahun 2016 terutama yang berkaitan dengan Badan Hukum Kelembagaan BKAD dan UPK serta permasalahan tunggakan SPP.

Berlangsung dengan nuansa kekeluargaan yang kental didapat informasi-informasi uptodate yang terjadi di desa-desa kecamatan sragi terutama mengenai isu gafatar dan gerakan menyimpang yang harus diwaspadai oleh segenap kepala desa dan kelurahan.

Pada akhir acara diakhiri acara makan bersama hidangan khas doro dan pesta durian doro yang terkenal legit, manis dan sedikit pahit. Sebanyak 30 buah durian habis dalam sekejap, ini menandakan bahwa durian doro pekalongan memang berkwalitas super.

Read More
Admin

MAD SPJ Th Kerja 2015



Berlangsung di Aula Balai Desa Bulaksari kecamatan Sragi, pada hari Sabtu 16 Januari 2016 dilaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penyampaian pertanggungjawaban ( LPJ ) Kelembagaan BKAD dan UPK Manis kecamatan sragi.

Sebagai amanat AD / ART BKAD dimana setiap akhir tahun anggaran maka kelembagaan yang ada di BKAD Kecamatan Sragi dari BKAD sendiri hingga UPK, BPUPK dan TV diharuskan melaporkan pelaksanaan kerja pada tahun kerja sebelumnya.

Dihadiri oleh segenap perwakilan desa terdiri dari Kepala Desa, BPD dan unsur perempuan yang diwakili oleh pengurus kelompok Simpan Pinjam kelompok perempuan ( SPP ) serta Muspika kecamatan sragi dan perwakilan dari BPMPKB kabupaten pekalongan.

Pembacaan Pertanggungjawaban berlangsung lancar dan dapat disetujui oleh seluruh peserta MAD, hanya ada satu catatan yang akhirnya menjadi amanat MAD yang harus dikerjakan oleh pengurus BKAD yaitu 

  1. Besarnya tunggakan SPP yang mencapai 500 jutaan komulatif dari tahun 2009 dan 150-an juta yang diduga diselewengkan maka harus ada tindakan nyata dan keras dari BKAD untuk menyelesaikannya.
  2. Bahwa lembaga BKAD dan UPK belum berbadan hukum maka pada triwulan pertama tahun 2016 harus ada kejelasan langkah untuk menyelesaaikan permasalahan tersebut.


Read More

Jumat, 27 November 2015

Admin

Rancangan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga BKAD Sragi

Read More

Rabu, 18 November 2015

Admin

Rapat Koordinasi Pra MAD


Bertempat di Kantor UPK Manis kecamatan Sragi di desa Purwodadi jumat 16 Oktober 2015 pukul 13.30 wib berlangsung Rapat Koordinasi Pra MAD Pengakhiran Program PNPM Mandiri Pedesaan untuk wilayah kecamatan sragi. Rapat dihadiri segenap kepala desa, Camat Sragi Bapak Drs Madchur, Kasi PM Bapak Durrahman, segenap Jajajran BKAD, jajaran UPK Manis Sragi dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan serta dari BPMPKB Kab. Pekalongan.


Rapat yang merupakan kelanjutan dari pertemuan non formal antara Kecamatan, Kepala Desa dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan pada awal Oktober 2015 berkutat pada pembahasan pengakhiran program PNPM Mandiri pedesaan dan penyelarasan BKAD dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Memang sangat disayangkan program yang selama ini bisa dinilai sangat bagus keberhasilannya dari sisi kecilnya penyelewengan dan tingginya kesertaan masyarakat diakhiri bersamaan dengan mulai dikucurkannya program dana desa. Karena diketahui, embrio dana desa ternyata dana program PNPM yang ditarik dan dirubah programnya.

Pokok bahasan pada siang itu ada 3 bahasan yaitu :
  1. Pengakhiran Program
  2. Inventarisasi Sarana Prasaranan eks PNPM MD sebagai wujud pelestarian program
  3. Penyelarasan BKAD sebagai langkah penyesuaian dengan UU Desa serta penyelamatan Dana Perguliran agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal yang menjadi pusat perhatian adalah penyelarasan BKAD kedepan karena pada badan ini terletak tanggung jawab besar tidak saja sebagai badan koordinasi saja namun juga badan yang harus bisa menyelaraskan kerjasama antar desa dan menjembatani permasalahan konflik antar desa.

Kecamatan sragi agak terlambat, karena fasilitator kecamatannya kosong hingga koordinasi tak berjalan seperti kecamatan-kecamatan lain. Namun pesan bapak Drs Madchur selaku camat sragi agar segera menyusul ketertinggalan diamini segenap kepala desa yang hadir.
Read More

Selasa, 17 November 2015

Admin

BKAD SRAGI


Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Sragi, atau lebih familier disebut BKAD Sragi yang berkantor sekretariat di Gedung UPK " Manis " desa Purwodadi Sragi adalah BKAD Penyelarasan yang terlahir dari metamorfosa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari sebelumnya yang merupakan Lembaga Koordinasi atau Kerjasama antar desa guna mengayomi pelaksanaan program PNPM-MD sekarang terlahir kembali dengan wujud sama namun dengan dasar pelaksanaan undang-undang desa.

Pasca diberlakukannya Undang-Undang Desa, memang ada perubahan yang mendasar di dunia PNPM-MD, dimana dana Bantuan Langsung Masyarakat dihentikan karena alokasi dananya terserap di Dana Desa. Dengan berakhirnya Program PNPM-MD maka diambil kebijakan strategis guna menyelamatkan aset-aset program yang telah dijalankan.

Ada 2 jenis aset yang menjadi tinggalan dari program Nasional PNPM-MD yaitu :

Aset yang berada di desa-desa berupa Sarana Prasarana hasil program Bantuan langsung Masyarakat yang dialokasikan dalam Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur dengan semangat pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Untuk menyelamatkan dan melestarikan pemanfaatan atas aset ini maka Desa membentuk Tim  Inventarisasi aset yang bertugas     mendata aset-aset yang ada   di desa     dari segi jumlah dan kondisi aset tersebut. Untuk selanjutnya menyerahkan ke desa agar desa bisa merawatnya dan dipergunakan untuk kepentingan bersama.

Aset bersama antar desa yang berupa Bantuan langsung Masyarakat dalam bentuk Dana bergulir Program Simpan pinjam kelompok Perempuan ( SPP ). Aset ini berupa kekayaan dana yang selama ini dikelola oleh UPK. Atas aset ini maka harus ada Lembaga yang mengayominya yaitu Badan Kerjasama Antar Desa. Adapun proses hingga terbentuknya BKAD yang baru atau BKAD penyelarasan maka setiap desa membentuk Badan Kerjasama Desa ( BKD ) dengan payung Hukum Perdes Kerjasama Desa untuk selanjutnya BKD tiap desa mengirimkan wakil dalam Musyawarah Antar Desa ( MAD ) guna menggodok BKAD Penyelarasan dengan payung Hukum Permakades.


Alhamdulillah setelah diawali dengan Musyawarah desa Sosialisasi Pengakhiran Program PNPM-MD di tiap-tiap desa disertai pembuatan Tim inventarisasi Aset serta BKD dan perwakilan yang di kirim ke Musyawarah Antar Desa. Maka pada hari Jumat, 30 Oktober 2015 di Gedung pertemuan Pabrik Gula sragi telah dilaksanakan Puncak dari kegiatan pengakhiran Program PNPM-MD.


Pada siang hari itu sekitar 90-an orang hadir mewakili desa-desa maupun lembaga yang ada di PNPM-MD seperti UPK, BPUPK, TV dan lainnya. Secara sah telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan berupa :
  1. Pembentukan BKAD Penyelarasan dengan Ketua Bapak Wardoko dan Sarijo serta Gunawan masing-masing sebagai Sekretaris dan bendahara. Dan Pengurus Seksi sejumlah 3 orang berupa Seksi Kerjasama Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat masing-masing dijabat Bapak Husen, Nurbagyo serta Ibu Wadon.
  2. Pembentukan Tim Pengawas BKAD yang terdiri dari Bambang Udiono, Bambang Purnomo dan Wasduki masing - masing Ketua dan Anggota.
  3. Tim Inventarisasi Aset UPK digawangi oleh Rihadi, Yoso dan Saridjo.
  4. Tim Perumus AD-ART BKAD yang diisi oleh Nurbagyo, Tarmudzi serta Wiwik Suci Paryesi.
Pada hari itu juga disahkan dan disetujui Permakades Kerjasama antar Desa sekecamatan Sragi. Maka mulai tanggal 30 Oktober 2015 lahirlah BKAD baru, BKAD Penyelarasan.
Read More