Desa Bersatu Membangun Negeri

Jumat, 27 November 2015

Admin

Rancangan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga BKAD Sragi

Read More

Rabu, 18 November 2015

Admin

Rapat Koordinasi Pra MAD


Bertempat di Kantor UPK Manis kecamatan Sragi di desa Purwodadi jumat 16 Oktober 2015 pukul 13.30 wib berlangsung Rapat Koordinasi Pra MAD Pengakhiran Program PNPM Mandiri Pedesaan untuk wilayah kecamatan sragi. Rapat dihadiri segenap kepala desa, Camat Sragi Bapak Drs Madchur, Kasi PM Bapak Durrahman, segenap Jajajran BKAD, jajaran UPK Manis Sragi dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan serta dari BPMPKB Kab. Pekalongan.


Rapat yang merupakan kelanjutan dari pertemuan non formal antara Kecamatan, Kepala Desa dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan pada awal Oktober 2015 berkutat pada pembahasan pengakhiran program PNPM Mandiri pedesaan dan penyelarasan BKAD dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Memang sangat disayangkan program yang selama ini bisa dinilai sangat bagus keberhasilannya dari sisi kecilnya penyelewengan dan tingginya kesertaan masyarakat diakhiri bersamaan dengan mulai dikucurkannya program dana desa. Karena diketahui, embrio dana desa ternyata dana program PNPM yang ditarik dan dirubah programnya.

Pokok bahasan pada siang itu ada 3 bahasan yaitu :
  1. Pengakhiran Program
  2. Inventarisasi Sarana Prasaranan eks PNPM MD sebagai wujud pelestarian program
  3. Penyelarasan BKAD sebagai langkah penyesuaian dengan UU Desa serta penyelamatan Dana Perguliran agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal yang menjadi pusat perhatian adalah penyelarasan BKAD kedepan karena pada badan ini terletak tanggung jawab besar tidak saja sebagai badan koordinasi saja namun juga badan yang harus bisa menyelaraskan kerjasama antar desa dan menjembatani permasalahan konflik antar desa.

Kecamatan sragi agak terlambat, karena fasilitator kecamatannya kosong hingga koordinasi tak berjalan seperti kecamatan-kecamatan lain. Namun pesan bapak Drs Madchur selaku camat sragi agar segera menyusul ketertinggalan diamini segenap kepala desa yang hadir.
Read More

Selasa, 17 November 2015

Admin

BKAD SRAGI


Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Sragi, atau lebih familier disebut BKAD Sragi yang berkantor sekretariat di Gedung UPK " Manis " desa Purwodadi Sragi adalah BKAD Penyelarasan yang terlahir dari metamorfosa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari sebelumnya yang merupakan Lembaga Koordinasi atau Kerjasama antar desa guna mengayomi pelaksanaan program PNPM-MD sekarang terlahir kembali dengan wujud sama namun dengan dasar pelaksanaan undang-undang desa.

Pasca diberlakukannya Undang-Undang Desa, memang ada perubahan yang mendasar di dunia PNPM-MD, dimana dana Bantuan Langsung Masyarakat dihentikan karena alokasi dananya terserap di Dana Desa. Dengan berakhirnya Program PNPM-MD maka diambil kebijakan strategis guna menyelamatkan aset-aset program yang telah dijalankan.

Ada 2 jenis aset yang menjadi tinggalan dari program Nasional PNPM-MD yaitu :

Aset yang berada di desa-desa berupa Sarana Prasarana hasil program Bantuan langsung Masyarakat yang dialokasikan dalam Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur dengan semangat pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Untuk menyelamatkan dan melestarikan pemanfaatan atas aset ini maka Desa membentuk Tim  Inventarisasi aset yang bertugas     mendata aset-aset yang ada   di desa     dari segi jumlah dan kondisi aset tersebut. Untuk selanjutnya menyerahkan ke desa agar desa bisa merawatnya dan dipergunakan untuk kepentingan bersama.

Aset bersama antar desa yang berupa Bantuan langsung Masyarakat dalam bentuk Dana bergulir Program Simpan pinjam kelompok Perempuan ( SPP ). Aset ini berupa kekayaan dana yang selama ini dikelola oleh UPK. Atas aset ini maka harus ada Lembaga yang mengayominya yaitu Badan Kerjasama Antar Desa. Adapun proses hingga terbentuknya BKAD yang baru atau BKAD penyelarasan maka setiap desa membentuk Badan Kerjasama Desa ( BKD ) dengan payung Hukum Perdes Kerjasama Desa untuk selanjutnya BKD tiap desa mengirimkan wakil dalam Musyawarah Antar Desa ( MAD ) guna menggodok BKAD Penyelarasan dengan payung Hukum Permakades.


Alhamdulillah setelah diawali dengan Musyawarah desa Sosialisasi Pengakhiran Program PNPM-MD di tiap-tiap desa disertai pembuatan Tim inventarisasi Aset serta BKD dan perwakilan yang di kirim ke Musyawarah Antar Desa. Maka pada hari Jumat, 30 Oktober 2015 di Gedung pertemuan Pabrik Gula sragi telah dilaksanakan Puncak dari kegiatan pengakhiran Program PNPM-MD.


Pada siang hari itu sekitar 90-an orang hadir mewakili desa-desa maupun lembaga yang ada di PNPM-MD seperti UPK, BPUPK, TV dan lainnya. Secara sah telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan berupa :
  1. Pembentukan BKAD Penyelarasan dengan Ketua Bapak Wardoko dan Sarijo serta Gunawan masing-masing sebagai Sekretaris dan bendahara. Dan Pengurus Seksi sejumlah 3 orang berupa Seksi Kerjasama Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat masing-masing dijabat Bapak Husen, Nurbagyo serta Ibu Wadon.
  2. Pembentukan Tim Pengawas BKAD yang terdiri dari Bambang Udiono, Bambang Purnomo dan Wasduki masing - masing Ketua dan Anggota.
  3. Tim Inventarisasi Aset UPK digawangi oleh Rihadi, Yoso dan Saridjo.
  4. Tim Perumus AD-ART BKAD yang diisi oleh Nurbagyo, Tarmudzi serta Wiwik Suci Paryesi.
Pada hari itu juga disahkan dan disetujui Permakades Kerjasama antar Desa sekecamatan Sragi. Maka mulai tanggal 30 Oktober 2015 lahirlah BKAD baru, BKAD Penyelarasan.
Read More