Desa Bersatu Membangun Negeri

Selasa, 17 November 2015

Admin

BKAD SRAGI


Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Sragi, atau lebih familier disebut BKAD Sragi yang berkantor sekretariat di Gedung UPK " Manis " desa Purwodadi Sragi adalah BKAD Penyelarasan yang terlahir dari metamorfosa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari sebelumnya yang merupakan Lembaga Koordinasi atau Kerjasama antar desa guna mengayomi pelaksanaan program PNPM-MD sekarang terlahir kembali dengan wujud sama namun dengan dasar pelaksanaan undang-undang desa.

Pasca diberlakukannya Undang-Undang Desa, memang ada perubahan yang mendasar di dunia PNPM-MD, dimana dana Bantuan Langsung Masyarakat dihentikan karena alokasi dananya terserap di Dana Desa. Dengan berakhirnya Program PNPM-MD maka diambil kebijakan strategis guna menyelamatkan aset-aset program yang telah dijalankan.

Ada 2 jenis aset yang menjadi tinggalan dari program Nasional PNPM-MD yaitu :

Aset yang berada di desa-desa berupa Sarana Prasarana hasil program Bantuan langsung Masyarakat yang dialokasikan dalam Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur dengan semangat pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Untuk menyelamatkan dan melestarikan pemanfaatan atas aset ini maka Desa membentuk Tim  Inventarisasi aset yang bertugas     mendata aset-aset yang ada   di desa     dari segi jumlah dan kondisi aset tersebut. Untuk selanjutnya menyerahkan ke desa agar desa bisa merawatnya dan dipergunakan untuk kepentingan bersama.

Aset bersama antar desa yang berupa Bantuan langsung Masyarakat dalam bentuk Dana bergulir Program Simpan pinjam kelompok Perempuan ( SPP ). Aset ini berupa kekayaan dana yang selama ini dikelola oleh UPK. Atas aset ini maka harus ada Lembaga yang mengayominya yaitu Badan Kerjasama Antar Desa. Adapun proses hingga terbentuknya BKAD yang baru atau BKAD penyelarasan maka setiap desa membentuk Badan Kerjasama Desa ( BKD ) dengan payung Hukum Perdes Kerjasama Desa untuk selanjutnya BKD tiap desa mengirimkan wakil dalam Musyawarah Antar Desa ( MAD ) guna menggodok BKAD Penyelarasan dengan payung Hukum Permakades.


Alhamdulillah setelah diawali dengan Musyawarah desa Sosialisasi Pengakhiran Program PNPM-MD di tiap-tiap desa disertai pembuatan Tim inventarisasi Aset serta BKD dan perwakilan yang di kirim ke Musyawarah Antar Desa. Maka pada hari Jumat, 30 Oktober 2015 di Gedung pertemuan Pabrik Gula sragi telah dilaksanakan Puncak dari kegiatan pengakhiran Program PNPM-MD.


Pada siang hari itu sekitar 90-an orang hadir mewakili desa-desa maupun lembaga yang ada di PNPM-MD seperti UPK, BPUPK, TV dan lainnya. Secara sah telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan berupa :
  1. Pembentukan BKAD Penyelarasan dengan Ketua Bapak Wardoko dan Sarijo serta Gunawan masing-masing sebagai Sekretaris dan bendahara. Dan Pengurus Seksi sejumlah 3 orang berupa Seksi Kerjasama Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat masing-masing dijabat Bapak Husen, Nurbagyo serta Ibu Wadon.
  2. Pembentukan Tim Pengawas BKAD yang terdiri dari Bambang Udiono, Bambang Purnomo dan Wasduki masing - masing Ketua dan Anggota.
  3. Tim Inventarisasi Aset UPK digawangi oleh Rihadi, Yoso dan Saridjo.
  4. Tim Perumus AD-ART BKAD yang diisi oleh Nurbagyo, Tarmudzi serta Wiwik Suci Paryesi.
Pada hari itu juga disahkan dan disetujui Permakades Kerjasama antar Desa sekecamatan Sragi. Maka mulai tanggal 30 Oktober 2015 lahirlah BKAD baru, BKAD Penyelarasan.

Admin

About Admin -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :